Breaking News

Friday, November 4, 2016

Pungutan Liar di Sekolah


Kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Kementrian Perhubungan oleh Polri yang ditindaklanjuti oleh Presiden Jokowi menjadi viral. Bahkan ketika disindir oleh salah satu/dua anggota DPR --Presiden mengurus masalah kecil-- dijawab dengan pungli Rp 10.000,00 pun akan diusut (Republika). 
Kasus ini berkembang ke dunia pendidikan. Dalam media sosial berkembang tentang "58 Pungutan Liar di Sekolah" yang dikatakan bersumber dari "Malang Corruption Watch". Akan tetapi berita ini sudah dikalrifikasi oleh MCW melalui websitenya. Baca di sini. Bukan 58 tetapi 47 jenis pungutan liar. 

58 atau 47 jenis, pada dasarnya sama saja, yakni jumlah yang besar. Bagi MCW demikian banyak peluang untuk melakukan pungli. Tidak setiap sekolah memiliki kesempatan untuk melakukan pungutan liar sampai 47 jenis. Ada sebagian yang boleh dikatakan berlebihan, dan sebagai praktisi pendidikan (guru) saya sama sekali tidak setuju dengan mengekploitasi siswa untuk diambil keuntungan demi kesejahteraan pengelola sekolah. 

Sedangkan ICW merilis masih ada 13 jenis pungli yang sudah terverifikasi dari 30 macam jenis pungli. Jenis-jenis pungli tersebut antara lain: biaya ekskul, masuk, bangunan, uang ujian, lembar karya siswa dan buku paket, SPP, perpustakaan, study tour, perpisahan guru, pergantian kepala sekolah (kepsek), olah raga, biaya fotocopy. Dari seluruh item itu, yang paling memberatkan adalah pungutan biaya buku dan bangunan, ujar Ade Irawan, Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Umum ICW. Berita selengkapnya baca di sini.

Yang perlu mendapat perhatian kita semua sebagai guru/kepala sekolah, biaya untuk pergantian kepala sekolahpun dimintakan kepada siswa? Sekali lagi kebetulan sekolah kami tidak pernah melakukan pungutan semacam itu.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui menteri sebelumnya Anies Baswedan bahkan telah membuat website khusus untuk melaporkan pungutan liar di sekolah/instansi pendidikan di http://laporpungli.kemdikbud.go.id/.

No comments:

Post a Comment

Designed Template By Blogger Templates - Powered by Sagusablog